Kamis, April 25, 2013

Mengukur "kebersihan" upah (gaji)

Saya disini menggunakan kata "kebersihan" karena tidak berani menggunakan kata "kesucian" walaupun yang saya maksudkan sebenarnya adalah yang terakhir saya sebutkan (kesucian). Saya pikir sudah seharusnya kita sebagai penerima upah (atau apapun sebutan lainnya; krn ada yang menyebut gaji, tunjangan, insentif, honor, imbalan, dll) untuk mengukur tingkat kebersihan terhadap upah kita sendiri (jangan mengukur upah orang lain jika tidak diminta, tidak baik dan buang2 energi he he). 
kita perlu menyelidik kembali apakah upah kita dibayar atas waktu kita yang tersita untuk pekerjaan, atau kinerja yang kita persembahkan untuk intansi, atau karena waktu dan kinerja atau bahkan karena tanda tangan kehadiran. Saya meyakini (tp sedikit ada keraguan ha ha) semua pasti setuju bahwa upah yang kita terima baru akan sah menjadi milik kita ketika kita sudah memberikan kepada si pemberi upah sesuai kesepakatan awal. nah disini kita perlu melihat apa kesepakatan awal kita pada saat kita bekerja sehingga kita dibayar oleh sipemberi upah. 
Jika kita dibayar karena waktu kita, tentu kita sudah dijelaskan mengenai standar waktu yang harus kita patuhi. misalnya kita diwajibkan bekerja 8 jam sehari, maka perlu kita cermati apakah selama ini kita sudah bekerja 8 jam sehari, mungkin kita tanpa sadar dalam range waktu 8 jam telah kita habiskan diwarung kopi, menjemput rezeki ditempat lain, pulang cepat atau datang terlambat. ini semua peru kita hitung kembali agar kita bisa mengukur kejernihan upah kita. apakah keluar diberikan izin oleh sipemberi upah, dengan alasan yang dapat diterima dan sebagainya.
Jika kita dibayar karena kinerja kita, ini akan lebih rumit dibandingkan dengan standar waktu. apanya yang rumit?? pada beberapa bidang pekerjaan sangat rumit menentukan standar kinerja yang harus terpenuhi sehingga kita sulit mengukur apakah kita sudah layak menerima upah atau tidak. rumit bukan berarti tidak mungkin, kita masih bisa mencoba membuka kembali SOP (jika ada), atau kontrak kerja, atau bertanya kepada pihak manajemen (pemberi upah) kinerja apa yang diinginkan dari kita sehingga kita layak menerima upah. biasa pasti sudah dibicarakan diawal pekerjaan (jika PNS bisa didapat pada saat Dikat Prajabatan).
Namun apapun standar kelayakan kita menerima upah, yang paling penting adalah objektifitas penilaian kita terhadap diri kita sendiri. terkadang kita sering menjustiifikasi sendiri bahwa sudah memberikan kinerja yang diharapkan atau memberikan pembenaran terhadap prilaku kita. sebagai contoh kita sering mengatakan "kan gak apa apa, sesekali pulang cepat, biasanya saya juga pulang paliing telat setiap hari". nah, hal ini merupakan pembenaran yang bisa menjebak diri kita sendiri untuk terus menerima upah yang tak layak.
perntanyaan terkahir kepada diri kita sendiri adalah jika saja kita belum layak menerima upah kita, apa yang akan kita lakukan??? untuk ditanya dan dijawab kepada diri masing-masing.

(sekali lagi, MOHON JANGAN MENGUKUR UPAH ORANG LAIN, TULISAN INI UNTUK MENGAJAK TEMAN MENGUKUR UPAH KITA MASING. mungkin tulisan ini tidak sempurna, tidak beraturan, harap maklum karena baru belajar menulis. silakan memberikan saran)